Tampilkan postingan dengan label tips khutbah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tips khutbah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Juni 2010

Larangan Menggunakan Hadits Lemah dan Palsu Dalam Khutbah (1)

Saat ini begitu maraknya para da'i yang berkhutbahdiatas mimbar dengan membawa hadits-hadits yang tanpa diketahui dahulu derajatnya. Apakah hadits yang diucapkannya shahih, hasan atau lemah apalagi palsu (wal 'iyaazu billaah...).
Maka pada postingan kali ini penulis ingin memamaparkan sedikit mengenai larangan penggunaan hadits Dha'if (Lemah)dan Maudhu'(Palsu) agar kita terhindar dari dosa yang harus kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah Subhaana Wa Ta'ala nanti di hari kiamat.


Hadits secara istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, perangai maupun sifat jasad beliau shalallahu 'alaihi wa sallam (Taisir Musthalah Hadits oleh Syaikh Mahmud Thahan hlm.14)

Adapun Lemah, dalam bahasa arabnya "Dhaif". Hadits lemah adalah hadits yang tidak memiliki kriteria hadits shahih dan hasan atau dengan kata lain bahwa hadits lemah adalah hadits yang tidak memiliki kriteria untuk bisa diterima.

Syarat dan kriteria agar sebuah hadits bisa diterima adalah:

1. Sanadnya bersambung
2. Perowinya Dhabit (hafalannya Kuat)
3. Perowinya Adil (Terpercaya)
4. Selamat dari Syuzuz (Kenyelenehan)
5. Selamat dari 'illat (cacat)

Pendapat Ulama Mengenai Pengamalan Hadits Dha'if (Lemah)

Pendapat pertama:
Hadits Dha'if tidak boleh diamalkan secara mutlak. Baik dalam masalah aqidah, hukum syar'i, targhib wat Tarhiib (Pemberian kabar gembira dan ancaman), fadhoilul amal (keutamaan amal) ataupun hanya sekedar untuk kehati-hatian. Ini adalah pendapat Imam Yahya bin Ma'in, Bukhori, Muslim, Ibnu Hajar dsb. Adapun ulama pada zaman kita seperti Syaikh Ahmad syakir dan Syaikh Albani.

Alasannya:
1. Bahwa masalahfadhilah amal itu sama dengan hukum halal dan haram, karena semua itu bagian dari syari'at Islam.
2. Hadits Shahih dan Hasan telah cukup untuk beramal dalam Islam, oleh karena itu tidak membutuhkan lagi hadits lemah.
3. Hadits lemah itu hanya memberi faedah sebuah dzon marjuh (sebuah persangkaan yang lemah) padahal tidak boleh berhujjah dengan persangkaan belaka. Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah bersabda' "Jauhilah berprasangka, karena berprasangka adalah ucapan yang paling dusta." (HR. Bukhori no.6064 dan Muslim no.2563)

Pendapat Kedua:
Hadits dha'if bisa diamalkan secara mutlak, baik dalam menetapkan masalah halal,haram,wajib,sunnah dsb akan tetapi harus memenuhi tiga syarat, yaitu:
1. Tidak ada hadits lain serta tidak ada fatwa sahabat dalam masalah ini.
2. Hadits itu tidak sangat lemah.
3. Tidak ada hdits lain yang bertentangan dengannya.

Pendapat Ketiga:
Hadits lemahdapat diamalkan dalam fadhoilul amal (keutamaan amal), nasehat, kisah, targhib wat tarhiib dan semisalnya. Adapun kalau dalam masalah aqidah, hukum halal-haram dan yang semisalnya maka tidak boleh.
Namun para ulama yang membolehkan memberikan syarat-syarat yang sangat berat, yaitu:
1. Hadits itu lemahnya ringan, bukan berat.
2. Hadits itu harus selaras dengan keumuman hadits lain.
3. Hadits tersebut tidak boleh disebarkan agar tidak dianggap hadits shahih oleh orang-orang awam.
4. Saat mengamalkan hadits itu harus diyakini bahwa hadits itu lemah dan tidak shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pendapat yang Rojih (kuat):
Pendapat yang rojih dan kuat adalah madzhab pertama yang menatakan bahwa hadits lemah tidak dibolehkan secara mutlak. Adapun mengenai syarat-syarat dari pendapat ketiga sanat berat dan sulit untuk dipenuhi kecuali oleh orang-orang yang benar-benar piawai dalam ilmu hadits. Padahal kenyataannya orang yang suka mengamalkan hadits dha'if (lemah)adalah orang-orang yang tidak banyak mengetahui ilmu hadits dengan baik.

Maka sikap yang lebih berhati-hati itu lebih baik daripada berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda, " Barangsiapa yang mengkabarkan dariku sebuah hadits yang dia sangka bahwa itu dusta, maka ia termasuk salahsatu diantara dua orang pendusta" (HR. Muslim)

Dan dikhawatirkan ia terjerumus pada hadits berikut:
"Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempatnya dineraka. (Muttafaqun 'Alaih). BERSAMBUNG...




disarikan dari buku "Hadits Lemah dan Palsu yang pupuler di Indonesia oleh Ahmad Sabiq bin ABdul Lathif Abu Yusuf, Pustaka Al-Furqon)

Selanjutnya....

Jumat, 07 Mei 2010

Sejarah Si Penyingkat Lafazh “SAW” ( صلعم )

Saudara – saudaraku se-Islam…pernahkah Anda menulis dalam teks khutbah Anda atau yang lainnya tentang Shalawat atas Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan disingkat SAW atau menulis kata Allah Subhaana wa ta’ala dengan SWT ? Adakah aturan tentang penulisan shalawat atau lafazh Allah ini dalam syariat Islam ?

Untuk itu pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai penulisan lafazh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang disingkat menjadi SAW atau صلعم (dalam tulisan arab) begitu juga dengan singkatan Subhaana wa ta’ala atau SWT.


Allah Subhaana wa ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 56:

يأ يّها آلذ ين آمنوا صَلّوا عليه وسلمُوا تسلِيْمًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.
Berkenaan dengan ayat diatas maka Allah memberikan banyak keutamaan kepada orang yang bershalawat atas nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Salahsatunya adalah Allah Azza Wa Jalla akan bershalawat kepada orang itu sepuluh kali. Berdasarkan dalil :

مَن صَلى عَليَّ وَاحِدَةً صلّى الله عَليهِ عَشرًا

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan bershalawat untuknya sebanyak sepuluhkali (HR Muslim no.408).
Adapun orang – orang yang enggan bershalawat jika disebut nama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam maka mereka termasuk orang yang bakhil alias kikir atau pelit alias medit. Hal ini berdasarkan dalil:

البَخِيلُ مَن ذُكِرثُ عِندَهُ فلم يُصَلِّ عَليَّ

” Orang yang kikir adalah orang yang ketika namaku disebut disisinya ia tidak bershalawat kepadaku”. (Hadits shahih dalam Shahih Al-Jami’ no.2878, Shahih At-Tirmidzi no. 3546).

Keterangan Syaikh Bakar Abu Zaid
Pada kitab Mu’ jam Al-Manaahii Al_lafzhiyyah, karya syaikh Bakar Abu Zaid Rahimahullah halaman 339 – 351 dikatakan “ (disebutkan) pada kitab At-Tadzkirah At-Timuuriyyah, tentang singkatan shad lam mim ( صلعم ) adalah tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah bershalawat dan mengucapkan salam. (Dari kitab al- fataawaa al-haditisyyah, karya Ibnu Hajar Al-Haitami, jilid 1, hal.548 pada manuskrip. Dan hal. 168 pada cetakan).

“ini menunjukkan bahwa singkatan atau susunan kata yang dimurkai ini sudah ada sejak zaman Ibnu Hajar (Al-haitami). Sedangkan Ibnu Hajar wafat pada tahun 974 hijriyah. Dan sebelumnya, Al-Fairuz Abadi telah mengisyaratkan tentang hal ini dalam kitabnya Ash-Shilaat Wa Al-Busyr, ia berkata “ Tidak boleh lafazh shalawat (kepada Nabi) disingkat seperti yang dilakukan oleh sebagian orang malas, bodoh dan penuntut ilmu yang masih awam. Mereka menulis shad lam mim ( صلعم ) sebagai ganti dari shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Pada kitab yang sama halaman 188-189 disebutkan, “ nampaknya singkatan ini sudah ada sekitar tahun 900 Hijriyah. Telah diterangkan pada kitab syarh Alfiyyah Al-Iraqi Fi Musthalah Al-Hadits, yaitu pada ucapan An-Nazhim:

وَاجتـَنِبِ الرَمزَ لها وَالحَذ َ فا

“Dan jauhilah kode (singkatan) untuk (shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘aklaihi wasallam) atau menghapusnya”.

Maksudnya, jauhilah singkatan shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau menghapus salahsatu hurufnya. Akan tetapi tunaikanlah (shalawat) dengan ucapan dan tulisan. Kemudian pensyarah kitab tersebut, Syaikh Zakariya Al-Anshari menyebutkan, bahwasanya syaikh An-Nawawi telah menukil ijma’ dari para ulama akan sunnahnya bershalawat kepada nabi baik secara lisan maupun tulisan. Jadi bukan termasuk sunnah menyingkat lafazh shalawat dengan beberapa huruf tertentu”.

Syaikh Bakar melanjutkan, “ Kemudian syaikh Al-Anshari menyebutkan, bahwa orang yang pertamakali menyingkat shalawat dengan huruf shad lam mim ( صلعم ) dipotong tangannya, Wal ‘iyaazu billaah. Sementara itu syaikh Al-Anshari wafat pada abad ke-10 hijriyah (yakni tahun 926 Hijriyah).

Maka itu, jalan keselamatan dan kecintaan yang berpahala dalam menghormati dan memuliakan Nbai umat ini adalah dengan bershalawat dan mengucapkan salam ketika nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, sebagai bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah Subhaana Wa Ta’ala dan petunjuk nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, seluruh bentuk lafazh dank ode untuk menyingkat shalawat dan salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah terlarang.

Maka kesimpulannya , hendaklah kita menjauhkan dari penulisan singkatan-singkatan untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam apalagi untuk lafazh-lafazh yang dikhususkan untuk Allah Azza Wa Jalla. Karena menulis dan melafazhkan itu lebih baik bagi kita dan lebih utama. Dan janganlah kita bermalas-malasan untuk bershalawat dalam bentuk tulisan dan lisan agar tidak termasuk orang yang bakhil lagi kikir. Termasuk juga bermalas-malasan dalam menulis lafazh “assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh” seperti yang sering kita lakukan selama ini. Karena penyingkatan lafazh salam menjadi “ass” artinya adalah pantat dalam bahasa inggris. Ini adalah sebuah penghinaan bagi kaum muslimin yang menerima singkatan ini.
Wallaahu a’lam…


(disarikan dari artikel “Menyingkat lafazh Shalawat” oleh Abu Musa Al-Atsari dalam Majalah Adz-Dzakhiirah no.6 edisi 48-1430 H)



Selanjutnya....

Senin, 03 Mei 2010

Cara Rasulullah Menyampaikan Khutbah



1. Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam menghadapkan wajahnya kepada jam’ah kemudian member salam.
Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu berkata, “ Apabila Rasulullah memasuki masjid pada hari jum’at, beliau member salam kepada orang-orang yang sedang duduk dekat dengan mimbar. Dan apabila beliau naik ke mimbar beliau menghadapkan wajahnya kepada mereka lalu member salam”. (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath no.6673)
Jalan lain dari hadits yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (2/114):
Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam naik keatas mimbar beliau menghadapkan wajahnya kepada manusia lalu beliau mengucapkan, “ Assalaamu’alaikum”.


2. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak tergesa-dalam dan teratur dalam khutbahnya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak memperbanyak kata dalam khutbahnya dan tidak menyambung antara pembicaraan yang satu dengan yang lain secara langsung. Beliau juga tidak berbicara dengan tergesa-gesa dalam khutbahnya. Sebaliknya, beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperlambat perkataannya. Cara berbicara seperti ini membuat jama’ah yang hadir dapat mendengarkan khutbah dengan baik dan memudahkan mereka memahami kandungannya.
Aisyah Radhiallahu ‘Anhu berkata tentang itu,: “ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak tergesa-gesa menyambung satu pembicaraan dengan pembicaraan lain seperti tergesa-gesanya kalian. Akan tetapi beliau berbicara dengan perkataan yang jelas, yang mudah ditangkap dan diingat ileh orang yang duduk bersama (menghadap) beliau”. (HR. Bukhari no.3568 dan Muslim no.2493)
Didalam riwayat Abu Dawud, ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anhu menuturkan’, …setiap orang yang mendengarnya akan memahaminya”. (HR Abu Dawud no. 4839)
Dan dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata , “Dalam khutbahnya ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (terdengar ) teratur dan tidak tergesa-gesa”. (HR. Abu Dawud no. 4838)
3. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjiwai khutbahnya
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila berkhutbah, matanya tampak memerah, tekanan suaranya tinggi dan semangatnya memuncak. Beliau bagaikan seorang panglima perang yang sedang memberi peringatan kepada pasukannya.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir bin Abdillah Radhioallahu ‘Anhu ia berkata, “Apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya meninggi dan semangatnya memuncak. Beliau bagaikan panglima perang yang sedang mengingatkan pasukannya. “Musuh menyerang kalian pada pagi dan sore hari….!!!”. (HR. Muslim no.867)
Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Hadits tersebut menunjukkan bahwa para khatib dianjurkan untuk bersungguh-sungguh ketika berkhutbah, meninggikan suaranya, menegaskan perkataannya dan hendaklah penyampaiannya sesuai dengan tema targhib / anjuran dan tarhib / ancaman yang sedang diangkat. Mungkin semangat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memuncak ketika mengingatkan sesuatu urusan yang sangat penting atau perkara besar”. (Al-Minhaaj,6/155)



(Sumber : Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Dalam Khutbah Jum’at,Dr. Anis bin Ahmad bin Thahir,Pustaka Imam Syafi’I,47,2009)


Selanjutnya....

Kamis, 29 April 2010

Qur'an in Word


Anda mungkin sering membuat teks khutbah menggunakan microsoft office words.
Dan ketika ingin mengutip ayat dari Al-Qur'an kadang sering merasa
sulit. Hal ini disebabkan ms.office words kita tidak dapat digunakan untuk
mengetik tulisan arab. Sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi.


Karena, kini sudah ada aplikasi Qur'an in Word yang dapat anda install di
komputer atau laptop anda untuk mendukung pengutipan ayat dan terjemahannya
ke dalam teks khutbah atau ceramah yang sedang anda buat.
Cara penginstallannya pun sangat mudah, tinggal next....next...dan next...
selesai deh.Untuk anda ketahui bahwa Software ini kompatibel pada program Word version 2003 dan 2007.
Bila menggunakan 2007 maka setelah proses instalasi maka software akan masuk plugin, sedangkan untuk 2003 maka Software akan masuk ke toolbar nya.

Untuk versi selain 2003 dan 2007 anda bisa mencobanya.

Semoga upaya menyebarkan Firman Allah Azza Wa Jalla ke dalam content tulisan yang anda sekalian buat bisa menghadirkan manfaat dan berkah. Selamat mencoba.
Untuk mendownload softwarenya silahkan
klik disini


Selanjutnya....

Sabtu, 17 April 2010

Rukun-Rukun Khutbah



Khutbah adalah ibadah, dan ibadah tidaklah diterima Allah kecuali jika memenuhi dua syarat:
1. Ikhlas karena mencari Wajah Allah semata dan

2. Ittiba’ (mengikuti) Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Berdasarkan ini, maka setiap khotib hendaklah memperhatikan apa saja yang dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam khutbah-khutbah beliau.
Contoh-contoh yang diwariskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bagi kita, oleh para ulama dipilah menjadi beberapa kategori: syarat-syarat sah khutbah, rukun-rukun khutbah, sunnah-sunnah khutbah, adab-adab seorang khotib dan sebaginya. Hanya saj para ulama , mutaqaddimin maupun muta’akhkhirin berbeda pandangan dalam memilah teladan Nabi tersebut.
Berikut ini adalah

contoh perbedaan pendapat (ikhtilaf) yang terjadi diantara para ulama tentang rukun-rukun khutbah:
Al-Hanafiyyah berpendapat : rukun khutbah hanya satu, yaitu menyebut (berzikir) kepada Allah secara mutlak; dengan bertasbih; atau bertahlil; atau bertahmid atau semacamnya.
Al-Malikiyyah berpendapat : rukun khutbah adalah satu, yaitu cukup hanya berisi peringatan (tentang neraka) atau kabar gembira (dengan surga).
As-Syafi’iyyah berpendapat : rukun-rukun khutbah ada lima : pertama, memuji Allah (hamdalah); kedua, bershalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam; ketiga, berwasiat dengan takwa; keempat, membaca suatu ayat dari Al-Qur’an; dan kelima, berdo’a untuk kaum muslimin.
Al-Hanabilah berpendapat : rukun khutbah ada empat: pertama, memuji Allah (hamdalah); kedua, bershalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam; ketiga, membaca suatu ayat dari Al-Qur’an; dan keempat, berwasiat dengan takwa.(dikutip dengan ringkas dan adaptasi dari Al-Fiqh ala al-madzahib al-arba’ah 1/304-305, Dar Al-Hadits,Kairo-Mesir,1424 H)
Dan ada juga yang berpendapat enam, bahkan ada juga yang tidak menyebutkannya sebagai rukun atau syarat, tetapi hanya sunnah-sunnah khutbah. (Lihat: Asy-Syarh Al-Mumti’ oleh Al-Alamah Ibnu Utsaimain, 5/50-55; Khutbah AlJum’ah Ahkamuha wa Adabuha fi Fiqh Al-Islam oleh Nazar bin Abdul Karim Al-Hamdani; Shahih Fiqh As-Sunnah oleh Abu Malik 1/581-588)
Kita berkesimpulan bahwa poin-poin berikut ini adalah masalah-masalah yang tidak boleh diabaikan ole para khotib, terlepas dari perbedaan pendapat yang terjadi diantara para ulama; apakah itu wajib atau sunnah.
1. Memanjatkan puji dan sanjungan kepad Allah, dengan اْْلحَمْدُ ِلله atau اَحْمَدُ اللهِ atau اِنَّ اْلحَمْدَ ِللهِ atau lafazh-lafazh semisal (lihat: Asy-Syarh Al-Mumti’ Ala Zad Al-Mustaqni’ oleh Al-Allamah Ibnu Utsaimin Rahimahullah, 5/52).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Setiap urusan (penting) yang membutuhkan perhatian yang tidak dimulai dengan Alhamdulillah maka ia terputus dari berkah)”.(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 2/359, Abu Dawud no.4840, Ibnu Majah no. 1894)
Dalam lafaz lain,
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dihadapan manusia dengan memuji Allah serta menyanjung-Nya dengan (pujian dan sanjungan) yang layak bgi-Nya, kemudian beliau mengatakan, “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada sesuatu pun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada sesuatu pun yang dapat memberinya petunjuk, dan sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah…) (HR.Muslim no.867). Silahkan lihat tulisan dalam blog ini mengenai khutbah haajah.

2. Membaca Syahadat
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Setiap khutbah yang didalamnya tidak ada syahadat, maka ia adalah seperti tangan yang buntung”.

3. Berwasiat dengan takwa kepada Allah
Wasiat yang dimaksudkan ialah bahwa khotib berwasiat kepad kaum muslimin yang mendengarkan agar bertakwa kepada Allah, baik dengan mengatakan اُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى الله (saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah)
atau يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ (hai orang-orang yag beriman, bertakwalah kalian kepada Allah). (Asy-Syarh Al-Mumti’ Ala Zad Al-Muqtani’, 5/55). Seperti yang dicontohkan juga oleh Nabi dengan menyertai “khutbah haajah” disetiap khutbahnya. Juga berdasarkan hadits dari Jabir dibawah ini.

4. Membaca ayat Al-Qur’an
Dari Jabir bin Samurah Radhiallahu ‘anhu, dia berkata,”Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan dua khutbah dimana beliau duduk diantara keduanya; (dan dalam khutbah itu) beliau membaca Al-Qur’an dan mengingatkan manusia”. (Diriwayatkan oleh Muslim no.862)

5. Menyampaikan nasihat bagi kaum muslimin
Dari Jabir bin Samurah Radhiallau ‘anhu, dia berkata,”Sholat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sedang – sedang saja dan khutbah beliau juga sedang-sedang saja; dimana beliau membaca ayat-ayat dari Al-Qur’an dan mengingatkan manusia”. (HR.Abu Dawud no.1094)

6. Shalawat dan salam atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Perkataan Umar bin Khottob Radhiallahu ‘anhu, “Sesungguhnya doa itu terhenti diantara langit dan bumi, tidak akan naik sedikitpun dari tempat itu sampai engkau bershalawat atas Nabimu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. (HR. Tirmidzi no.486 dan Silsilah Ash-Shahihah karya syaikh Nashiruddin Al-Albani no.2035)

7. Berdo’a untuk kaum muslimin
Dari Hushain bin “Abdurrahman As-Silmi, dia berkata,”Aku berada disebelah Umarah bin Ruwaibah Radhiallahu ‘anhu, sedangkan Bisyir (ibnu Marwan Al-‘Amawi); penguasa di Irak) sedang member khutbah kepada kami. Tatkala Bisyir berdo’a dia mengangkat kedua tangannya. Maka ‘Umarah Radhiallahu ‘anhu pun berkata,”Semoga Allah memburukkan dua tangan ini. Aku pernah melihat Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah, dan ketika berdo’a beliau melakukan seperti ini.” Lalu Umarah pun mengangkat jari telunjuknya. (HR. Muslim 2/595 no.874, lafaz ini milik Imam Ahmad 4/136 no.17263)
Ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berdo’a dalam khutbah beliau dan tentu saja itu adalah contoh yang harus diikuti oleh setiap khotib.

Inilah tujuh poin yang harus diperhatikan oleh seorang khotib. Dan perlu diperhatikan bahwa urutan ini tidak bersifat mutlak; sebagian kalangan misalnya meletakkan shalawat pada urutan ketiga, maka tidak mengapa.


(Dikutip dengan ringkas dan diadaptasi dari Khutbah Jum’at pilihan Setahun, Drs. Hartono Ahmad Jaiz Dkk, Daarul Haq,Jakarta,2009 M)



Selanjutnya....

Selasa, 13 April 2010

Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berkenaan Dengan Bacaan Khutbah Jum’at



1. Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada awal khutbah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memulai khutbahnya dengan:
- Membaca alhamdulillaah.
- Membaca syahadat.
- Membaca shalawat dan salam.
- Dan perkataan : “ Amma Ba’du”.
Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah rahimahullah berkata dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (1/189),

“Tidak pernah sekalipun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkhutbah, kecuali beliau memulainya dengan hamdalah, dua kalimat syahadat, dan memnyebut namanya dengan jelas pada syahadat tersebut”.
Hal tersebut ditunjukkan oleh riwayat Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu mengenai khutbah hajah yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada para sahabatnya, hadits ini shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sementara dalam riwayat Imam Muslim disebutkan tambahan “amma ba’du”. Dan untuk lebih jelasnya ada dalam Kitab Khutbatul Hajah karya syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.

2. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi salam ketika berdiri diatas mimbar.
Hal tersebut berdasarkan hadits :
”Apabila telah naik keatas mimbar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajahnya kepada jama’ah, lalu mengucapkan’ “assalaamu ‘alaikum”. Abu Bakar dan Umar adhiallahu ‘anhuma juga melakukan seperti itu (HR. Ibnu Abi Syaibah 2/114).

3. Cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyampaikan khutbah.
Aisyah Radhiallahu ‘anha berkata tentang hal ini:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak tergesa-gesa menyambung satu pembicaraan dengan pembicaraan lain seperti tergesa-gesanya kalian. Akan tetapi beliau berbicara dengan perkataan yang jelas, yang mudah ditangkap dan diingat oleh orang yang duduk bersama (menghadap) beliau”. (HR. Bukhari no.3568 dan Muslim no.2493)

4. Kandungan khutbah-khutbah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Ibnul Qoyyim rahimahullah menatakan dalam “Zaadul Ma’aad”, “ Kandungan khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu:
- Hamdalah
- Pujian kepada Allah Azza Wa Jalla atas segala nikmat karunia-Nya
- Penyebutan sifat-sifat Allah Subhaana Wa Ta’ala yang Maha Sempurna, lalu memujinya.
- Pengajaran pilar-pilar agama Islam.
- Menyebutkan suraga, neraka dan tempat kembali setelah mati.
- Perintah untuk bertakwa
- Penjelasan mengenai hal-hal yang dapat mendatangkan murka Allah dan hal-hal yang mendatangkan keridhaan-Nya.

Diantara hadits-haditsnya adalah:
- Hadits yang menerangkan tentang khutbah hajah (silahkan lihat artikelnya disini)
- Dari ubai bin Ka’ab Radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Raslullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca surat Tabaarak (Al-Mulk) pada hari Jum’at, ketika beliau berdiri untuk berkhutbah. Beliau mengingatkan kami dengan hari-hari yang Allah janjikan”. (HR. Ibnu Majah, shahih, 1/183).

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah, beliau selalu memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh orang yang diajak bicara dan yang akan mendatangkan kebaikan bagi mereka”. (Zaadul Ma’ad, 1/189).



(Sumber : Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Dalam Khutbah Jum’at,Dr. Anis bin Ahmad bin Thahir,Pustaka Imam Syafi’I,47,2009)



Selanjutnya....

Asal Muasal Pembuatan Mimbar




Jika ingin mendownload lengkap artikel ini silahkah klik disini
Kata “mimbar” (الِمنبَرُ) berasal dari kata ungkapan نَبَرَ الشَّيئَ yang artinya mengangkat atau meninggikan sesuatu. Ia dinamakan “mimbar” karena letaknya yang tinggi.
Sebelum menggunakan mimbar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dengan bersandar kepada batang pohon. Dalam kitab Shahih Bukhari diceritakan bahwa dahulu ada batang pohon yang dipakai berdiri Rasulullah ketika sedang berkhutbah. Tatkala sudah ada mimbar sebagai pengganti batang pohon tersebut terdengarlah suara tangisan dari batang pohon tesebut, sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan diatasnya. (Shahih Bukhari no.918)
Mimbar pertamakali dibuat

berdasarkan perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mimbar tersebut dibuat oleh seorang budak milik salah seorang shahabiyyat, dari kayu jenis thorfa dari daerah Ghabat (pinggiran Madinah).
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hazim bin Dinar:
“Beberapa orang mendatangi Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi, setelah sebelumnya mereka berdebat tentang mimbar, dari kayu apa ia dibuat. Mereka datang menanyakan kepadanya tentang hal itu. Sahl bin Sa’ad berkata,”Demi Allah, aku tahu benar dari kayu apa ia dibuat. Dan aku melihat pertama kali ia diletakkan dan pertama kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam duduk diatasnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seseorang kepada seorang wanita -dari kalangan Anshar yang telah disebutkan namanya oleh Sahl bin Sa’ad- : “Suruhlah budakmu yang ahli pertukangan untuk membuatkan kayu untukku agar aku duduk diatasnya ketika berbicara kepada orang-orang”. Lalu wanita itu menyuruh budaknya. Budak itu pun membuatnya dari kayu thorfa dari Ghabat (pinggiran Madinah), lalu ia membawanya. Kemudian wanita itu mengirimnya (mimbar tesebut) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh meletakkannya disini.
Setelah itu aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sholat diatasnya; beliau bertakbir dan ruku’ diatasnya. Lalu beliau turun mundur dan sujud didasar mimbar (diatas tanah), kemudian beliau kembali. Setelah selesai beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap jama’ahnya seraya berkata,” Wahai sekalian manusia, aku berbuat seperti ini agar kalian dapat mengikuti dan mengetahui (cara) sholatku”. (HR Bukhari no.917 dan Muslim no.544).
Ciri-ciri mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam terdiri dari 3 tingkat. Beliau khutbah pada tingkat yang kedua dan duduk pada tingkat yang ketiga. Hal ini didasarkan pada hadits yang panjang dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhum, dalam riwayat itu disebutkan: “Maka dibuatkanlah untuk beliau sebuah mimbar dengan 2 (dua) anak tangga. Beliau duduk pada anak tangga ketiga…” (HR. Ad-Darimi dalam Sunannya (I/19) dan Abu Ya’la dalam Musnadnya(I/19).
Ibnu An-Najjar menyebutkan bahwa panjang mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah 2 (dua) hasta, 1 (satu) jengkal dan 3 (tiga) jari, lebarnya 1 hasta”. (Akhbaar madiinatir Rasuul,82)
Penyimpangan dalam pembuatan mimbar.
Seperti itulah bentuk ciri-ciri mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam pembuatan mimbar tersebut tidak ada unsur memaksakan diri dan berlebih-lebihan. Namun kondisi sekarang ini banyak dari kaum muslimin yang sangat bertolak belakang dengan ciri-ciri mimbar yang disunnahkan (dicontohkan) oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ada mimbar yang tinggi dengan susunan anak tangga yang banyak sehingga menyulitkan jama’ah yang ingin mernerapkan sunnah, yaitu menghadapkan wajah kearah khatib sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat berasama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ada juga mimbar yang dibuat memanjang sehingga memutuskan shaf-shaf terdepan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,” Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan sambungkan ia (kepada rahmat-Nya). Dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan putuskan ia”. (Hadits Sahih Riwayat An-Nasa’i no.818).
Maka hendaknya kaum muslimin kembali kepada apa yang telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sedangkan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama. وَاللهُ اَعْلَمُ


(Sumber dari buku “Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Dalam Khutbah Jum’at, DR. Anis bin Ahmad bin Thahir, Pustaka Imam Asy-Syafi’I,2009)



Selanjutnya....

Senin, 12 April 2010

KHUTBAH HAJAH (خطبة الحاجة )


Khutbah hajah ialah khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu alaihi wasallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para sahabatnya Radhiallahu anhum. Khutbah ini diriwayatkan dari oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no.1097,2118), An-Nasa’I (III/104-105), At-Tirmidzi (no.1105), Ibnu Majah (no.1892), Al-Hakim (II/182-183), Ath-Thayalisi (no.336), Abu Ya’la (no.5211), Ad-Darimi (II/142), dan Al-Baihaqi (III/214, VII/146) dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu anhu. Hadits ini SHAHIH.
Bacaan khutbah hajah tersebut ialah klik disini untuk mendownload

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نًََحْمَدُهُ وَنًَسْتًَعِيْنُهُ وَنًَسْتَغْفِرُهْ وَنًَعُوذً ِبِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّابَعْدُ؛
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ ِبِِِِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Artinya:
Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampun kepada-Nya, kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu alaihi wasallam adalah hamba dan utusan Allah.
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS: Ali Imran: 102)
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah menjaga dan mengawasimu.” (QS:An-Nisa:1)
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalanp-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS: Al-Ahzab:70-71)
Amma ba’du (selanjutnya):
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.
(diambil dari kitab: “Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” ,Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’I,2006)


Selanjutnya....

Do’a Kaffaaratul Majelis


Tahukah Anda, apa do’a yang biasa Rasulullah ucapkan disetiap ingin menutup khutbah beliau ?
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam metutup setiap khutbahnya dengan mengucapkan do’a kaffaaratul majelis. “Kaffaaratul Majelis” artinya penghapus dosa apa yang terjadi didalam majelis. Dibaca setelah selesai dari majelis zikir, majelis ilmu, dan lain-lain. klik disini untuk mendownload

Adapun bacaan do’a tersebut ialah
سُبْحَانَكَ اَللّهُمَّ وَ بٍحَمْدِ كَ, أَََشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اَنْتَ, اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ ِالَيكَ
Artinya :
Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau, aku meminta ampun dan bertaubat kepada-Mu.
Dalilnya:
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,” Barangsiapa duduk didalam satu majelis, lalu ada kekeliruan dan banyak mengandung kesalahan, kemudian ia bangkit dari majelis itu, ia membaca :
سُبْحَانَكَ اَللّهُمَّ وَ بٍحَمْدِ كَ, أَََشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اَنْتَ, اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ ِالَيكَ
Maka Allah akan menghapus kesalahannya yang terjadi di majelis tersebut.
HR. TIrmizi (no.3433), An-Nasa’i (no.400), Ibnu Hibban (no.2366), Ibnus Sunni (no.447), AL-Hakim (I/536-537) dari sahabat Abu Barzah, Aisyah dan Jubair bin Muth’im Radhiallahu anhum.


Selanjutnya....

Template by:
Free Blog Templates